Home
Notification
×
Home
Latest Update
Popular
Kategori Berita
Tags
Berita Daerah
(491)
Berita Megapolitan
(349)
Berita Nasional
(165)
Disclaimer
(1)
Ekonomi
(17)
entertainment
(17)
Hankam
(119)
Hukum
(156)
Info Update24
(93)
Info Update24 Covid-19
(8)
kepolisian
(147)
Kriminal
(98)
Liga Indonesia
(10)
Liga Inggris
(2)
Liga Italia
(1)
Opini
(20)
Otomotif
(11)
Pariwara
(9)
Pelayanan Publik
(9)
Pemerintahan
(43)
Pendidikan
(65)
Politik
(14)
Redaksi
(2)
Slideshow
(1)
Sospol & Budaya
(80)
Sport
(20)
Tipikor
(92)
Video liputan
(2)
vidio clip
(1)
viral
(27)
Copyright ©
Laporkanupdate24
Kode Iklan Disini
Label
Indeks
Berita Daerah
Berita Megapolitan
Berita Nasional
Ekonomi
entertainment
Hankam
Hukum
kepolisian
Kriminal
Pelayanan Publik
Pemerintahan
Pendidikan
Sospol & Budaya
Tipikor
Label
Kode Iklan Disini
Kode Iklan Disini
Home
-
Currently Browsing: Redaksi
Tampilkan postingan dengan label
Redaksi
.
Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label
Redaksi
.
Tampilkan semua postingan
Redaksi
Pimred: Kedepankan Kode etik Jurnalistik,menghormati hak asasi dan harus bertanggung jawab kepada publik
Redaksi |
Desember 30, 2021
Kamis, 30 Desember 2021 Desember 30, 2021 WIB
Last Updated
2021-12-30T08:48:18Z
Redaksi
Pimred: Berharap penuh dengan terbentuknya media siber portal berita Laporkanupdate24.com dapat melengkapi karya Jurnalistik dengan penyampaian konten informasi berita yang lebih cepat, beragam dan dinamis.
Redaksi |
Oktober 09, 2021
Sabtu, 09 Oktober 2021 Oktober 09, 2021 WIB
Last Updated
2023-07-10T15:31:26Z
Langganan:
Postingan (Atom)
Berita Terpopuler
Video kepsek berdurasi 28 detik menjadi korban VCS tersebar di media sosial. ini penjelasannya
Sebanyak 33 Kapolsek dimutasi Kapolda Metro Jaya, berikut daftar namanya
Penetapan Wamenkumham Prof Eddy sebagai tersangka, KPK menyebut gandeng PPATK Usut Aliran Gratifikasi di Kemenkumham
Timnas Indonesia vs Australia tahan imbang 0-0 di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno.
Diduga "PT.KOPERUMNAS sudah tidak bayar hak Pemborong, berujung Pemborong malah difitnah" tulis kuasa hukum Sukendar.
Lihat Selengkapnya