Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Video kepsek berdurasi 28 detik menjadi korban VCS tersebar di media sosial. ini penjelasannya

Jumat, 10 November 2023 | November 10, 2023 WIB Last Updated 2023-11-10T03:10:44Z



Seorang oknum Kepsek video berdurasi 28 detik menjadi korban VCS tersebar di media sosial. Sumber foto: screenshot vidio viral




REJANG LEBONG- laporkanupdate24 -



Inisial GP (54) warga Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT). Diketahui Seorang oknum kepala sekolah (kepsek) di Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI).


Video tidak senonohnya saat sedang Video Call Sex (VCS) bersama seorang pria berdurasi 28 detik ini viral dan menjadi perbincangan hangat. Dalam video viral tersebut terjadi di lingkungan sekolahan.


Oknum kepala sekolah (kepsek) di Rejang Lebong, Bengkulu mengaku menjadi korban video call s*x alias VCS. 


Video kepsek berstatus janda dengan seorang pria mengaku anggota polisi  itu pun sudah tersebar di media sosial.


Terlebih, oknum kepsek itu juga menjadi korban pemerasan dan telah melaporkan kasusnya kepada pihak kepolisian setempat.



Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sinar Simanjuntak mengaku, saat ini pihaknya telah mendapati identitas dan mendengarkan kronologi video itu dari oknum guru tersebut.


Adapun kejadiannya sendiri terjadi pada Kamis (2/11/2023) lalu. Sedangkan untuk identitas pria dalam video callnya diduga berinisial AG (43) warga Kabupaten Kota Gede DIY Yogyakarta. Untuk pemeran pria dalam video ini mengaku sebagai anggota Polri.


"Saat ini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait viralnya video tersebut," ujar kasi humas.


Dijelaskan kasi humas, pihaknya saat ini tengah mengumpulkan bahan keterangan dan mencari saksi-saksi.


Kemudian, mengamankan alat bukti berupa screen shot foto profil akun facebook laki-laki yang bernama AG dengan memakai seragam polisi berpangkat aiptu. Juga mengamankan bukti petunjuk berupa video porno yang berdurasi 28 detik.


"Untuk alat bukti telah kita amankan, saat ini masih melengkapi baket dan saksi-saksi," jelas kasi humas.



Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sinar Simanjuntak menyebut pihaknya telah mendatangi kediaman GP untuk melakukan klarifikasi soal video viral tersebut.


Kepada polisi, Bu GP mengaku telah melakukan VCS dengan seorang laki-laki yang bernama AG dan mengaku sebagai anggota Polri berdinas di Yogyakarta.


Bu GP mengenal pelaku dari media sosial facebook dan mereka saling bertukar nomor Whatsapp (WA).


"Keduanya berlanjut berpacaran lewat WhatsApp dan melakukan video call," jelasnya.


Hubungan intens keduanya memuncak pada 2 November 2023 lalu sekitar pukul 14.00 WIB, di mana GP dan pelaku melakukan video call dengan cara tak wajar.


Mereka bahkan saling membuka aurat masing-masing dan kemudian direkam oleh pelaku AG.


Lalu, pelaku AG memanfaatkan rekaman itu untuk meminta uang kepada GP sebesar Rp 5 juta dengan cara ditransfer lewat rekening bank.


"Setelah tidak lama dari itu pelaku ini kembali meminta Rp 500 ribu tetapi tidak dipenuhi GP," lanjut dia.


Menurut Iptu Sinar, karena permintaan tidak dipenuhi GP yang berstatus janda, pelaku kemudian menyebarkan rekaman video berdurasi 28 detik itu.


Video syur tersebut disebarkan melalui akun Facebook atas AG dengan menggunakan foto profil seorang anggota Polri berpangkat Aiptu.


Iptu Sinar berpesan kepada masyarakat Rejang Lebong untuk tidak membuat atau menyebarkan video berbau pornografi melalui media sosial atau lainnya karena bisa dikenakan sanksi hukum.



Dilokasi yang berbeda 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong menyesalkan ada oknum kepsek daerah itu yang melakukan perbuatan tidak senonoh.


Kadisdik Rejang Lebong Rezza Pakhlevie mengatakan oknum bu kepsek itu bertugas di salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Sindang Beliti Ilir.


"Kami sangat menyesalkan ini terjadi, dan hari ini kami sudah turunkan tim untuk melakukan klarifikasi langsung dengan yang bersangkutan,"kata dia.


Rezza Pakhlevie mengatakan  video syur tersebut beredar di media sosial tersebut setelah oknum guru itu menjadi korban pemerasan oleh seseorang yang menjadi pacar dunia maya GP.


Dalam video itu, bu kepsek dan pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh melalui video call. Namun, Disdikbud belum bisa mengambil tindakan apa-apa.




****red 

×
               
         
close