Pintu pendaftaran ditutup untuk calon siswa baru kelas 1 SD yang tidak memenuhi standar. Berikut standar yang ditetapkan Nadiem Makarim//sumber foto: (ist)
Jakarta, laporkanupdate24, -
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim telah menutup pendaftaran siswa baru kelas 1 SD yang tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Nadiem Makarim telah menetapkan standar untuk calon siswa baru kelas 1 SD dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.
Pintu pendaftaran ditutup oleh Nadiem Makarim bagi para calon siswa baru kelas 1 SD yang tidak memenuhi standar tersebut.
Berikut ini standar yang ditetapkan oleh Nadiem Makarim bagi para calon siswa baru kelas 1 SD:
Berusia 7 tahun
Standar pertama bagi para calon siswa baru kelas 1 SD yang ditetapkan oleh Nadiem Makarim yaitu berusia 7 tahun.
Anak usia 7 tahun menjadi prioritas untuk diterima menjadi kelas 1 SD sesuai kebijakan Nadiem Makarim.
Usia 6 tahun pada 1 Juli tahun berjalan
Anak usia 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dapat diterima masuk kelas 1 SD.
Dengan syarat, anak usia 7 tahun sudah tertampung seluruhnya di kelas 1 SD.
Selain sudah tertampung, kuota masih tersedia bagi para calon siswa baru yang berusia 6 tahun pada tanggal 1 Juni tahun berjalan.
Usia 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli tahun berjalan
Namun, anak tersebut harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan oleh Nadiem Makarim.
Persyaratan pertama, anak usia 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan diperbolehkan masuk kelas 1 SD oleh Nadiem Makarim ketika anak usia 6 tahun dan 7 tahun telah tertampung sepenuhnya.
Dan juga, kuota bagi anak usia 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan masih tersedia.
Di samping itu, anak usia 5 tahun 6 bulan boleh masuk kelas 1 SD jika memiliki kecerdasan atau bakat istimewa.
Selain kecerdasan atau bakat istimewa, anak yang bersangkutan harus memiliki kesiapan psikis.
Demikian informasi terkait Mendikbud Nadiem Makarim yang menutup pendaftaran siswa baru kelas 1 SD yang tidak memenuhi standar tertentu seperti dikutip dari Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 pada Jumat, 21 Juni 2024.
****Red