Notification

×

Kode Iklan Disini

Kode Iklan Disini

Hasil tes urine dinyatakan negatif. Satu dari lima oknum anggota polisi yang ditangkap pesta sabu-sabu di Cimanggis, Depok, dibebaskan.

Selasa, 23 April 2024 | April 23, 2024 WIB Last Updated 2024-04-22T21:18:13Z



Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly. //Foto: (ist)




Jakarta, laporkanupdate24, -



Satu dari lima oknum anggota polisi yang ditangkap pesta sabu-sabu di Cimanggis, Depok, sudah dibebaskan. Hal itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly. Anggota itu dinilai tidak terbukti mengkonsumsi narkoba.



"Maaf, Anggota kami atas nama Dewo Nugroho tidak terlibat dalam pesta atau penggunaan narkoba. Karena dapat dibuktikan dengan hasil tes urine dengan hasil negatif dari unsur narkoba," ucapnya, Senin, 22 April 2024. 



Lanjut, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyatakan anggotanya tidak terlibat dalam dugaan pesta narkoba di Cimanggis, Depok. Nicolas menjelaskan alasan anggotanya ada di lokasi.


"Kebetulan, pada saat penangkapan oleh Buser Satnarkoba Polres Depok, memang anggota kami tersebut berada di TKP atas panggilan atau telepon dari salah satu tersangka yang merupakan teman seangkatannya," kata Nicolas saat dihubungi awak media, Senin (22/4/2024).



Sebagaimana diketahui, lima oknum polisi ditangkap atas dugaan pesta sabu di Cimanggis, Depok, pada Jum'at (19/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Kelimanya kini diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya.



Salah satu polisi yang ditangkap adalah anggota Polres Metro Jakarta Timur. Nicolas menegaskan anggotanya itu tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.


Hal ini dibuktikan dari hasil pemeriksaan tes urine yang menyatakan anggota tersebut negatif narkoba.




Sudah Dibebaskan



Nicolas mengatakan anggotanya tersebut kini sudah dibebaskan. Anggotanya juga sudah kembali bertugas di Polres Metro Jakarta Timur.


"Anggota kami tersebut telah dibebaskan dari penangkapan dan sekarang telah melaksanakan tugas kembali sebagai anggota Polrestro Jaktim," ujarnya.



Berita sebelumnya Diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Sebanyak lima oknum anggota Polisi ditangkap Polisi. Melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan kelimanya tengah diperiksa oleh Divisi Propam Polda Metro.


Meski begitu Ade Ary belum menjelaskan secara detail mengenai kronologi penangkapan kelima anggota Polri itu.

Dirinya hanya menuturkan bahwa saat ini kasus tersebut tengah diusut Polda Metro Jaya dan kelima oknum anggota tersebut sedang diperiksa di Propam Polda Metro Jaya.


 "Sedang diperiksa Propam Polda," kata Ade kepada wartawan, Minggu (21/4/2024).


Selain itu, Dia juga menyampaikan bahwa kelimanya ditangkap di wilayah Cimanggis, Depok. 


Lanjut Ade menambahkan, penangkapan ini bagian komitmen Kapolda Metro Jaya dan Polres jajarannya untuk terus memberantas penyalahgunaan narkotika. 


"Ini merupakan Komitmen bapak Kapolda Metro Jaya agar Polres jajaran terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba," lanjutnya. Minggu (21/4/2024).


Dari informasi yang diterima kelima oknum anggota dikabarkan ditangkap masing-masing berinisial Briptu FA, Brigadir I, Brigadir DP, Brigadir D, dan Briptu F. Mereka ditangkap di daerah Palsigunung, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Jum'at (19/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.





****Red

×
               
         
close